Arsip untuk Januari, 2013

Meraih Berbagai Pahala dengan Sebuah Amalan: Sebuah Kaidah Fiqih

Posted in Fikih with tags , , , on 28 Januari 2013 by Abu Harits

Meraih banyak pahala dengan sebuah amal. Image courtesy of  http://www.islamicfinder.orgإِذَا اجْتَمَعَتْ عِبَادَتَانِ مِنْ جِنْسٍ وَاحِدٍ اكْتَفَى عَنْهُمَا بِفِعْلٍ وَاحِدٍ إِذَا كَانَ المَقْصُوْدُ وَاحِدًا

Apabila berkumpul dua ibadah yang satu jenis, maka dengan mengerjakan salah satunya sudah mencukupi untuk keduanya jika maksudnya sama.

Makna Kaidah

Maksud dari kaidah ini adalah apabila ada beberapa jenis ibadah yang sama bentuk dan mempunyai satu tujuan yang sama, maka dengan mengerjakan salah satu perbuatan saja bisa mewakili amal perbuatan lainnya jika diniatkan untuk semuanya.

Al-Hafizh Ibnu Rajab mengungkapkan kaidah ini dalam Qawa’id beliau no 18 dengan lafazh:

إِذَا اجْتَمَعَتْ عِبَادَتَانِ مِنْ جِنْسٍ فِي وَقْتٍ وَاحِدٍ لَيسَتْ إِحدَاهُمَا مَفْعُولَةً عَلَى جِهَةِ القَضَاء وَلَا عَلَى طَرِيقِ التَّبَعِيَّةِ لِلأُخْرَى فِى الوَقْتِ تَدَاخَلَتْ أَفعَالُهُمَا واكْتَفَىى فِيهِمَا بِفِعْلٍ وَاحِدٍ

“Apabila ada dua ibadah yang satu jenis dan dikerjakan dalam satu waktu sedangkan salah satunya bukan dikerjakan untuk mengqadha juga bukan karena mengikuti ibadah lainnya yang satu waktu, maka dengan mengerjakan satu saja bisa mewakili lainnya.”

Berarti kesimpulannya bahwa yang bisa masuk dalam kaidah ini apabila memenuhi beberapa syarat: Baca lebih lanjut