Barangkali ada sebagian muslim yang mengatakan musik boleh-boleh saja karena Ibnu Hazm membolehkan musik!
Wanita nikah tanpa wali hukumnya boleh karena mengikuti madzhab Hanafiyah!
Binatang buas tidak haram karena madzhab Malikiyah tidak mengharamkannya!
Melafadzkan niat boleh karena mengikuti madzhab Hanabilah dan Syafi’iyyah!
Apakah kita bebas mengambil setiap pendapat yang ringan karena Islam itu agama yang mudah? Berikut pembahasannya.
عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله يحب أن تؤتى رخصه كما يكره أن تؤتى معصيته
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah suka jika rukhshah (keringanan)Nya diamanfaatkan sebagaimana Allah tidak suka jika kemaksiatan dilaksanakan.” (HR Ahmad no 5866, shahih)
Rukhshah dalam bahasa Arab bermakna kelembutan, kelapangan dan kemudahan. Sementara itu dalam bahasa para ulama, rukhshah atau keringanan memiliki dua pengertian:
Pertama: Keringanan hukum yang diberikan oleh syariat. Baca lebih lanjut